Posing terpopuler

Selasa, 06 April 2010

Kaitan PPh Masa dengan PPh Orang Pribadi

Kalau ada istilah PPh Masa, maka sesuai dengan namanya PPh Masa itu adalah PPh yang pembayaran pajak terhutangnya dihitung, disetor dan dilaporkan secara bulanan. PPh Masa ada ada yang dikenal dengan PPh Potong untuk PPh pasal 21, PPh pasal 23/26 dan PPh Pungut untuk PPh pasal 22.

Sedangkan PPh Orang Pribadi merupakan perhitungan pajak wajib pajak orang tertentu yang dilakukannya baik berupa PPh Masa ataupun PPh Tahunan. Kalau ditanya bagaimana kaitannya antara PPh Masa dengan PPh Orang Pribadi maka jawabannya adalah tentu saja erat kaitannya. PP Masa adalah salah satu pengelompokan pajak berdasarkan pada waktu penyampaian SPT, maka ada SPT Masa dan SPT Tahunan. Sedangkan PPh Orang Pribadi hadir dengan pengelompokan yang lain, yaitu adanya SPT Orang Pribadi dan SPT Badan , ini semua merupakan SPT-SPT Tahunan.


PPh Masa merupakan pengelompokan PPh berdasarkan jangka waktu penyampaian SPT yaitu ada yang setiap bulan dan ada juga yang setiap tahun. Sedangkan PPh Orang Pribadi merupakan pengelompokan PPh berdasarkan jenis wajib pajak, ada wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan atau bahkan BUT ( Bentuk Usaha Tetap).

Tidak ada komentar: